Jual Beli
1. pengertian dan dasar hukum jual beli
Menurut bahasa jual beli yang berarti tukar menukar dengan sesuatu. istilah jual beli adalah suatu transaksi tukar menukar barang atau harta yang mengakibatkan pemindahan hak milik sesuai syarat dan rukun tertentu .
Berikut syarat dan rukun jual beli :
a. rukun jual beli
- ada penjual
-ada pembeli
-ada barang atau harta yang diperjual belikan
-ada uang atau alay bayar yang digunakan untuk menukar barang
-ada lafaz ijab kabul
b. syarat jual beli
1. syarat barang yang diperjual belikan :
- barang itu suci
- barang itu bermanfaat
- barang itu milik sendiri
- barang itu dapat diserah terimakan pemiliknya
- barang itu jelas jenisnya
2. syarat penjual dan pembeli
- berakal sehat
- atas kemauan sendiri
- sudah dewasa (baligh)